(1)
Samriadin, SH., MH. Hak-Hak Pekerja Yang Di PHK Secara Sepihak Oleh Pemberi Kerja Dengan Alasan Melakukan Pelanggaran Syarat-Syarat Kerja Berdasarkan UU Ketenagakerjaan: Studi Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 276/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Jkt.Pst. CITACONOMIA 2024, 3, 26-40.